Berita  

Warga Keluhkan Tarif Parkir di Alun-Alun Pasuruan, Dishub dan Satpol PP Turun Tangan

Redaksi

PASURUAN – Praktik parkir di Alun-Alun Pasuruan kembali menuai keluhan warga. Seorang pengguna media sosial dengan nama Warga Kapas mengunggah video yang memperlihatkan petugas parkir menarik tarif Rp 10.000 untuk mobil tanpa memberikan karcis parkir.

Warga menilai tarif tersebut tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan masyarakat. Mereka berharap pihak berwenang segera menertibkan praktik ini agar pengunjung Alun-Alun Pasuruan merasa nyaman.

Merespons laporan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasuruan Kota langsung turun ke lokasi dan memberikan peringatan kepada petugas parkir. Mereka diingatkan untuk tidak menaikkan tarif secara sepihak dan diwajibkan memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir.

Dalam pertemuan dengan petugas parkir dan pengunjung, petugas yang bersangkutan meminta maaf dan berjanji akan mematuhi aturan. Dishub dan Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan guna memastikan sistem parkir di Alun-Alun Pasuruan lebih tertib dan transparan.

Baca juga:
Mobil Suzuki R3 Hilang di Parkiran Alun-Alun Pasuruan, Ditemukan Kurang dari 24 Jam