PASURUAN – Sebuah insiden tak biasa terjadi di sebuah kafe di Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Seorang juru parkir bernama Mokh Arif Makhmud, warga Jl. Ki Hajar Dewantoro RT.003 RW.004, Kelurahan Wirogunan, menantang duel seorang anggota polisi dari Polres Pasuruan Kota pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 14.53 WIB. Aksi nekat tersebut terekam kamera CCTV dan dengan cepat menyebar di media sosial.
Menurut keterangan pihak kepolisian, tindakan Arif dipicu oleh dendam lama. Ia diketahui pernah ditangkap atas kasus narkoba oleh anggota polisi yang sama.
Pertemuan mereka di kafe itu memanas setelah polisi menyapa Arif, yang justru merespons dengan emosi, mendorong, bahkan menantang berkelahi. Meski demikian, anggota polisi yang saat itu tengah bersama keluarga memilih tidak terpancing.
Tak butuh waktu lama, Tim Reskrim Polsek Purworejo yang dipimpin Aipda Hasanudin langsung bertindak cepat.
Arif diamankan dan dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine oleh tim Dokkes Polres Pasuruan Kota. Hasilnya: Arif dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
Tak hanya itu, saat rumah Arif digeledah, polisi menemukan alat isap sabu serta bukti keterlibatannya dalam judi online melalui ponsel pribadinya.
Saat ini, Arif ditahan di Polsek Purworejo untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Purworejo menyampaikan apresiasi atas gerak cepat anggotanya dalam menangani kasus yang sempat menyedot perhatian publik ini.