MALANG – Meski Sigit Winarno (65) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Km 77+200 Tol Pandaan-Malang, pihak kepolisian tidak berhenti melakukan penyidikan. Kini, mereka tengah mendalami apakah ada unsur kelalaian dari PT Rapi Trans Logistik Indonesia, pemilik truk Mitsubishi Fuso yang dikemudikan SW.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha, S.T.K., S.I.K., M.Si., memastikan bahwa proses penyidikan berjalan lancar, dan SW sendiri menunjukkan sikap kooperatif. Namun, pihaknya kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada kelalaian terkait kondisi kendaraan yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut.
“Kami sudah mengirimkan surat panggilan kepada pihak PT Rapi Trans Logistik Indonesia untuk diperiksa lebih lanjut. Prosesnya terus berjalan, dan kami akan memberikan update segera,” ujar AKP Widyagana, yang dikutip dari IDN Times, Jumat (27/12/2024).
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan: PT Rapi Trans Logistik Indonesia diketahui sering melewatkan pemeriksaan suhu air dan kondisi radiator truk. Bahkan, pada saat kecelakaan terjadi, pipa radiator truk sudah lepas, yang mengakibatkan mesin truk mengalami overheat.
“Kami sudah melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut dengan membawa ahli dari Mitsubishi. Hasilnya, ditemukan bahwa ada beberapa indikator radiator yang bermasalah, serta selang radiator yang terlepas sebelum kecelakaan,” jelas AKP Widyagana.
Polisi belum menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka dalam kasus ini, meskipun mereka masih fokus pada penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih dalam tahap penyidikan. Kalau ada perkembangan, tentu akan kami kabari lebih lanjut,” pungkasnya.
Kasus kecelakaan maut ini kini menjadi sorotan, dengan pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan guna memastikan siapa yang bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan tragedi tersebut.