PASURUAN – Suasana duka menyelimuti SMP Negeri 3 Pasuruan setelah seorang siswa kelas 2 berinisial MF meninggal dunia akibat tersengat listrik dari mikrofon yang digunakan di area lapangan sekolah, Senin pagi (16/6/2025).
Insiden ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Kartini, Kelurahan Bangilan, Kecamatan Purworejo.
Menurut keterangan Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, tragedi bermula saat MF baru saja mengikuti kegiatan olahraga di sekolah. Ia kemudian menyentuh mikrofon yang diduga mengalami korsleting listrik. Seketika, MF tersengat aliran listrik yang mengakibatkan dirinya tak sadarkan diri.
“Setelah kegiatan olahraga, korban tiba-tiba tersengat arus listrik dari peralatan MC yang digunakan di lapangan sekolah,” jelas Kompol Muljono saat memberikan keterangan di lokasi.
Pihak sekolah dengan sigap membawa korban ke Puskesmas terdekat. Namun nahas, nyawa MF tak tertolong. Dokter menyatakan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia saat tiba di fasilitas medis.
Kematian tragis ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban dan seluruh warga sekolah. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber korsleting dan mengusut kemungkinan adanya kelalaian dalam pengecekan peralatan elektronik.
Selain itu, kepolisian akan melakukan audit keamanan terhadap semua perangkat listrik di sekolah untuk mencegah insiden serupa di kemudian hari.
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi semua sekolah akan pentingnya memastikan seluruh peralatan elektronik dalam kondisi aman dan layak pakai. Mikrofon, speaker, hingga kabel-kabel harus rutin diperiksa dan dirawat agar tidak membahayakan siswa maupun staf.
Pemeriksaan rutin, SOP keselamatan, serta pelatihan penanganan peralatan listrik bagi guru dan petugas sekolah perlu menjadi prioritas dalam sistem manajemen sekolah. (ROCHMAN)