JAKARTA — Unggahan satu meme di media sosial, berujung pada proses hukum bagi seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS. Meme tersebut, yang menggambarkan wajah Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo seolah tengah berciuman, dinilai melanggar kesusilaan dan masuk dalam kategori pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Perempuan muda itu kini harus berhadapan dengan hukum, setelah ditangkap pada Jumat, 9 Mei 2025. Kepolisian menyatakan bahwa proses terhadap SSS dilakukan sesuai prosedur. Hal ini dikonfirmasi oleh Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.
Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses, ujar Trunoyudo kepada awak media.
Mahasiswi tersebut dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yaitu Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35. Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan distribusi konten melanggar kesusilaan serta manipulasi data elektronik. Ancaman hukumannya pun tidak ringan: penjara hingga 12 tahun dan denda mencapai Rp12 miliar.
Kasus ini menjadi perhatian tidak hanya di ruang hukum, tetapi juga di ruang publik. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa pendekatan yang lebih manusiawi patut dipertimbangkan.
Mungkin nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi, tapi bukan dihukum gitu. Karena ya ini kan dalam konteks demokrasi, ujar Hasan, dalam sebuah diskusi publik bertajuk ‘Ada Apa dengan Prabowo’ di Jakarta, Sabtu 10 Mei 2025.
Hasan menekankan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan. «Kalau soal hukumnya kita serahkan saja itu kepada penegak hukum», ujarnya.
Sementara itu, kampus ITB turut mengambil langkah. Melalui Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, disampaikan bahwa universitas telah berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM).
Menanggapi pemberitaan mengenai hal tersebut, kami bisa menyampaikan bahwa ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak, ujarnya dari Bandung.
Nurlaela juga mengonfirmasi bahwa pihak kampus memberikan pendampingan penuh kepada mahasiswi yang bersangkutan. Ia menambahkan, orang tua SSS telah datang langsung ke kampus dan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.