MADIUN – Seorang selebgram berinisial LS (25), warga Desa Randualas, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya.
LS yang memiliki 42,5 ribu pengikut di Instagram terjaring dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang dilakukan Polres Madiun Kota. Ia ditangkap pada Rabu (5/3) di sebuah mess di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kota Madiun.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, mengungkapkan bahwa LS menjadi target patroli siber Satreskrim Polres Madiun Kota. “LS diduga mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram miliknya, @tiachii.real,” ujarnya, Kamis (13/3/25).
Operasi Pekat Semeru menargetkan berbagai kejahatan jalanan, termasuk premanisme, prostitusi, narkoba, dan perjudian. Dalam operasi ini, polisi mengungkap empat kasus perjudian dengan empat tersangka, salah satunya LS, yang tergiur imbalan dari promosi situs judi online.
Atas perbuatannya, LS dijerat Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE atau Pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian. Ia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Operasi yang berlangsung dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025 ini berhasil mengamankan 28 tersangka dari 24 kasus, termasuk judi online, peredaran miras, narkotika, dan prostitusi daring. Operasi ini bertujuan menjaga keamanan selama Ramadhan dan menjelang Lebaran.