Menu

Mode Gelap
Tragis! Siswa SMP di Pasuruan Tewas Tersengat Listrik Mikrofon saat di Lapangan Sekolah Khitan Gratis Polres Situbondo, Hadiah Indah untuk Anak Yatim di Hari Bhayangkara ke-79 Kapolres Pasuruan Kota Mangkir di Sidang Praperadilan, Dugaan Pelanggaran Prosedur Penangkapan dan Penyitaan Menguat 7 Superfood Terbaik untuk Bersihkan Racun dari Tubuh Liburan Impian ke Gili Trawangan 2025: Panduan Lengkap Aktivitas, Biaya, dan Tips Wisata Seru Mengenal Silvestro Sabatelli, Komposer Italia yang Menyatukan Tradisi dan Inovasi

Berita

Satresnarkoba Situbondo Ungkap Sindikat Sabu di Kelurahan Mimbaan

badge-check


					Satresnarkoba Situbondo Ungkap Sindikat Sabu di Kelurahan Mimbaan Perbesar

SITUBONDO – Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap dua tersangka di sebuah rumah di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Panji. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya menggerebek rumah tersebut pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 20.45 WIB.

Dua pelaku yang diamankan, AAP (25) dan FF (24), ditemukan di sebuah kamar dengan sejumlah barang bukti mencengangkan, antara lain: dua pipet kaca berisi sisa sabu, tujuh paket sabu dalam plastik klip, dua bong (alat hisap sabu), satu timbangan elektrik, 48 plastik klip kosong, satu korek modifikasi, dua ponsel, dan satu unit sepeda motor.

“Kedua tersangka ini tidak hanya mengedarkan narkotika, tetapi juga diduga mengkonsumsinya. Selain tujuh paket sabu, kami menemukan dua bong yang masih mengandung sisa sabu,” ungkap AKP Muhammad Luthfi, Kamis (9/1/2025).

Penyidik Satresnarkoba kini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Barang bukti yang disita akan diperiksa di laboratorium untuk memastikan kandungan dan kualitas sabu yang ditemukan.

“Proses penyidikan lebih lanjut akan segera dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba ini lebih dalam,” tambah AKP Muhammad Luthfi.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan komitmen Polres Situbondo dalam menindak tegas peredaran narkoba, yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa yang merusak generasi penerus bangsa. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Situbondo.

“Kasus ini membuktikan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tragis! Siswa SMP di Pasuruan Tewas Tersengat Listrik Mikrofon saat di Lapangan Sekolah

16 Juni 2025 - 13:58

PKH Dijadikan Sandera Utang, LBH CAKRA Teriak Lawan Penindasan

4 Juni 2025 - 21:50

Mojokopek Bangkit! Warga Perangi Demam Berdarah Lewat Kerja Bakti Massal

2 Juni 2025 - 14:38

Respon Cepat Kades Genengwaru Selamatkan Korban Kecelakaan Maut di Jalan Oyoran Sidogiri

31 Mei 2025 - 08:40

PT Cakra Buana Jaya Lestari Dilaporkan Jual Batu Ilegal, LBH CAKRA: Ini Bukan Pelanggaran Biasa, Ini Kejahatan Ekonomi

29 Mei 2025 - 20:24

Trending di Berita