Satreskrim Polsek Purworejo Gencarkan Patroli Miras, Cegah Gangguan Kamtibmas di Pelabuhan Kota Pasuruan

Redaksi

KOTA PASURUAN — Menjelang bulan suci Ramadan, Polsek Purworejo Kota Pasuruan semakin intensif menggelar patroli di kawasan rawan peredaran minuman keras (miras).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reskrim, Hasanudin, dengan fokus utama pada ketertiban dan keamanan masyarakat (Harkamtibmas).

Patroli kali ini membuahkan hasil dengan ditemukannya sebuah warung yang kedapatan menjual miras jenis arak Bali. Selain memberantas peredaran miras, petugas juga mengantisipasi berbagai potensi gangguan ketertiban, seperti balap liar, perang sarung, serta penggunaan salon horeg—tradisi membangunkan sahur yang kini telah dilarang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pasuruan.

Dalam keterangannya, Hasanudin mengimbau masyarakat agar turut menjaga kondusivitas selama Ramadan, sehingga ibadah puasa dapat dijalankan dengan khusyuk dan nyaman.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan suci ini,” tegasnya.

Baca juga:
TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Pasuruan Aman dan Kondusif