PASURUAN – Seorang mahasiswi asal Pasuruan, Mukhibatul Ilmiah (19), diamankan polisi atas dugaan peredaran sabu. Mahasiswi yang berkuliah di salah satu universitas di Pasuruan ini merupakan warga Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sukorejo. “Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi tersangka, yang ternyata seorang mahasiswi,” ungkap Joko. Jum’at (21/02)
Dari tangan Mukhibatul, polisi menyita 3,38 gram sabu, alat timbang, dan telepon genggam sebagai barang bukti. Kini, aparat tengah menelusuri jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok utama yang diduga berada di atasnya. “Kami akan terus mengusut jaringan ini hingga ke akarnya,” tegas Joko.
Mukhibatul dijerat dengan Pasal 112 dan 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.
Polisi berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pengedar lainnya serta upaya nyata dalam menekan peredaran narkoba di Pasuruan. “Kami serius dalam memberantas narkoba dan akan terus melakukan pengawasan ketat,” pungkas Joko.