Berita  

Residivis Curanmor di Pasuruan Kembali Ditangkap, Beralasan Cari Biawak

Redaksi

PASURUAN – Seorang pria berinisial M (47), warga Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap mencuri sepeda motor di sebuah kolam ikan di Desa Geneng Waru, Kecamatan Rembang. (Sabtu(08/03/2025)

Pelaku yang merupakan residivis ini berusaha mengelabui warga dengan berdalih sedang mencari biawak di lokasi kejadian.

Kapolsek Rembang, AKP Mulyono, mengungkapkan bahwa M bukanlah pelaku baru dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. “Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi serupa, termasuk di kawasan sawah Gondangwetan,” ujarnya.

Aksi M terhenti setelah korban dan warga sekitar mencurigai gerak-geriknya. Tanpa menunggu lama, mereka melaporkannya ke pihak berwajib. Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti untuk memperkuat kasus dan menjerat pelaku dengan pasal pencurian. “Kami akan mendalami lebih lanjut agar proses hukum berjalan maksimal,” tambah AKP Mulyono.

Kasus ini kembali memicu kekhawatiran warga terkait maraknya pencurian motor. “Kami berharap pelaku mendapat hukuman setimpal agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata salah seorang warga.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta aktif menjaga keamanan lingkungan. “Kami akan terus meningkatkan patroli agar situasi tetap kondusif,” pungkas AKP Mulyono.

Baca juga:
Dukungan Penuh! Wapres Gibran Hadiri Laga Timnas U-20 vs Suriah di Sidoarjo