PONOROGO – Kabar membanggakan datang dari dunia seni budaya Indonesia. Reog Ponorogo, seni pertunjukan khas Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah resmi masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO. Reog Ponorogo diinskripsi dalam kategori In Need of Urgent Safeguarding atau “Butuh Perlindungan Mendesak”, menegaskan pentingnya upaya pelestarian seni ini.
Mohamad Oemar, Duta Besar/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO sekaligus Ketua Delegasi RI pada Sidang Komite ICH UNESCO Sesi ke-19, menyampaikan rasa syukur atas pengakuan ini. “Pengakuan ini tidak hanya menonjolkan pentingnya seni Reog tetapi juga menegaskan komitmen untuk melestarikan identitas budaya Indonesia bagi generasi mendatang,” ujarnya dalam pernyataan resmi pada Rabu (4/12/2024).
Momen bersejarah ini juga mendapat perhatian khusus dari Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang menegaskan bahwa pengakuan UNESCO adalah tonggak penting dalam pelestarian seni budaya tradisional.
“Pemerintah Indonesia bersama komunitas lokal telah mendokumentasikan, mempromosikan, hingga mengintegrasikan Reog Ponorogo ke dalam pendidikan formal, informal, dan nonformal,” ujarnya.
Menteri Kebudayaan juga menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda. “Reog Ponorogo bukan hanya seni pertunjukan, tetapi juga identitas dan kebanggaan kita sebagai bangsa. Kami mengajak generasi muda untuk terus mengenal, mencintai, dan melestarikan seni ini agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tetap hidup,” imbuhnya.
Reog Ponorogo adalah perpaduan harmoni antara tari, musik, dan mitologi yang mencerminkan keberanian, solidaritas, dan dedikasi masyarakat Ponorogo. Ikon pertunjukan Reog adalah Dadak Merak, topeng berbentuk kepala harimau yang dihiasi bulu merak, yang melambangkan keberanian dan keindahan seni Indonesia.
Reog Ponorogo juga merepresentasikan semangat gotong royong, terlihat dalam proses kreatifnya, mulai dari pembuatan topeng hingga kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal. Seni ini sering ditampilkan dalam berbagai acara adat, perayaan besar, dan ritual tradisional yang kaya nilai budaya dan sosial.
Dengan pengakuan ini, Reog Ponorogo menjadi Warisan Budaya Takbenda ke-14 dari Indonesia yang diakui UNESCO. Sebelumnya, seni budaya seperti Wayang, Keris, Batik, Tari Saman, dan Gamelan telah lebih dahulu mendapat pengakuan serupa.
Pengakuan UNESCO atas Reog Ponorogo adalah langkah penting dalam memperkuat identitas budaya Indonesia di panggung dunia. Kini, tantangan terbesar adalah menjaga warisan ini tetap hidup dan relevan, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di kancah global.