PASURUAN, – Ketua LBH CAKRA PASURUAN, Yunita Panca MS, S.Sos., S.H., dan BPAN AI, M Hunin, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Pasuruan dalam razia kendaraan roda dua. Operasi terpadu ini berhasil menjaring puluhan kendaraan tanpa dokumen resmi. Sabtu (01/02/2024)
Menurut Yunita Panca, razia yang digelar Polres Pasuruan Kota merupakan langkah tepat dalam menekan angka kejahatan serta menertibkan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan hukum.
“Kami sepenuhnya mendukung tindakan tegas Polres Pasuruan Kota dalam menertibkan kendaraan tanpa dokumen resmi. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya menciptakan keamanan di masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, M Hunin dari BPAN AI menekankan pentingnya kesadaran pemilik kendaraan terhadap legalitas kepemilikan.
“Memiliki dokumen kendaraan yang sah adalah kewajiban, bukan pilihan. Masyarakat harus lebih peduli dan memahami aturan hukum agar tidak terlibat dalam masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, puluhan kendaraan roda dua terjaring akibat tidak memiliki surat-surat lengkap. Polres Pasuruan Kota mengimbau pemilik kendaraan yang merasa kehilangan untuk datang langsung ke Mapolres Pasuruan Kota di Jl. Balaikota dengan membawa dokumen kepemilikan guna melakukan verifikasi nomor rangka dan mesin.
LBH CAKRA PASURUAN dan BPAN AI berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan serta mendukung langkah kepolisian dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah Pasuruan.