Menu

Mode Gelap
Mudahnya Cek Status Izin Bangunan via SIMBG Langkat Fakta Penting Seputar Aborsi Legal dan Aman Dua Pria Dibekuk, Polresta Pasuruan Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Pengukuran Tanah Kembali Gagal di Desa Semare, Siapa Sebenarnya yang Dirugikan? Kades Semare Kabur Saat Pengukuran Tanah Warga, Diduga Lindungi Kepentingan Perusahaan Jasa Fisioterapi Panggilan ke Rumah, Solusi Nyaman dan Profesional untuk Kesehatan Anda

Berita

Polrestabes Surabaya Perangi Curanmor: 32 Pelaku Dibekuk dalam Sebulan

badge-check


					Polrestabes Surabaya Perangi Curanmor: 32 Pelaku Dibekuk dalam Sebulan Perbesar

Surabaya – Komitmen tegas Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, dalam memberantas kejahatan kembali dibuktikan. Dalam waktu satu bulan, aparat berhasil menangkap 32 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 62 lokasi kejadian (TKP).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja tim khusus yang fokus menangani kasus curanmor. “Kami tidak akan berhenti mengejar pelaku kejahatan ini. Mereka telah meresahkan masyarakat Surabaya, dan kami pastikan tidak ada toleransi bagi tindak kriminal,” tegas Kombes Pol Luthfie, Jumat (17/1/2025).

Modus Operandi dan Barang Bukti

Para pelaku menggunakan beragam modus, mulai dari kunci palsu hingga mencuri kendaraan yang stangnya tidak terkunci. Bahkan, beberapa pelaku nekat hanya mendorong motor bersama rekannya.
“Ada 10 kasus di mana kunci kendaraan ditinggal oleh pemiliknya. Ini menjadi pengingat bagi warga agar lebih berhati-hati,” ujar Kombes Pol Luthfie.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 14 unit kendaraan sebagai barang bukti. Kendaraan-kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya secara gratis melalui mekanisme pinjam pakai.

Salah satu keberhasilan besar datang dari kerja sama tim Jatanras Polrestabes Surabaya dengan masyarakat. Sebuah kendaraan curian ditemukan di Bangkalan, Madura, hanya beberapa jam setelah laporan diterima. “Ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi cepat antara masyarakat dan aparat dapat menghasilkan hasil yang signifikan,” jelas Kombes Pol Luthfie.

Pencegahan dan Tindakan Tegas

Selain penindakan, Polrestabes Surabaya gencar mengedukasi masyarakat untuk mencegah terjadinya curanmor. Modus pelaku, jam rawan (20.00 hingga subuh), dan lokasi-lokasi rentan terus disosialisasikan melalui Bhabinkamtibmas.
“Kami mengimbau warga agar memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci tambahan, dan tidak meninggalkan kunci di motor,” tambah Kombes Pol Luthfie.

Polisi juga akan memeriksa bengkel-bengkel yang diduga terlibat dalam penjualan motor curian. Bila terbukti bersalah, tindakan tegas akan diberlakukan.

“Berhenti mencuri motor di Surabaya. Kami akan kejar kalian ke mana pun bersembunyi,” tegas Kombes Pol Luthfie.

Masyarakat Diajak Waspada

Polrestabes Surabaya memastikan penegakan hukum akan berjalan tanpa henti hingga para pelaku mendapat hukuman setimpal. Kombes Pol Luthfie menambahkan, selain mengejar pelaku, pihaknya juga berkomitmen meminimalkan peluang kejahatan terjadi.

“Surabaya harus kembali menjadi kota yang aman dan nyaman bagi semua warganya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Pria Dibekuk, Polresta Pasuruan Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia

30 Juni 2025 - 19:36

Pengukuran Tanah Kembali Gagal di Desa Semare, Siapa Sebenarnya yang Dirugikan?

29 Juni 2025 - 18:28

Kades Semare Kabur Saat Pengukuran Tanah Warga, Diduga Lindungi Kepentingan Perusahaan

18 Juni 2025 - 14:59

Tragis! Siswa SMP di Pasuruan Tewas Tersengat Listrik Mikrofon saat di Lapangan Sekolah

16 Juni 2025 - 13:58

PKH Dijadikan Sandera Utang, LBH CAKRA Teriak Lawan Penindasan

4 Juni 2025 - 21:50

Trending di Berita