Menu

Mode Gelap
Pelapor Desak Keadilan, Polres Pastikan Kasus Pencemaran Nama Baik Jadi Atensi Tanah Diduga Dirampas, Ahli Waris Gugat PT PIER dan Pejabat Polres Pasuruan Kota Fallin Beauty Diduga Gunakan Label Palsu dan Edarkan Produk Tanpa Izin Rumah Minimalis 2025: Perpaduan Smart Home dan Desain Masa Depan Fabian Glen Mariano Kuasai Klasemen JAPFA Fide Rated 2025 Usai Kalahkan Rian Kapriaga Polda Jawa Timur Tampil Gemilang di Rakernis SDM Polri 2025

Berita

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Penadahan Motor Curian

badge-check


					Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Penadahan Motor Curian Perbesar

PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan kembali menunjukkan kinerjanya dengan mengungkap kasus pencurian dan penadahan motor curian. Tiga pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dua pelaku penadah adalah MS (42), warga Singgosari, Malang, dan AM (43), warga Kejayan. Sementara pelaku pencurian adalah HH (37), warga Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Dimas Firmansyah menjelaskan, MS membeli motor Kawasaki Ninja RR 150 hasil curian dari W, yang saat ini masih buron. Sedangkan AM menerima lima unit motor curian dari MH, seorang pelaku begal motor yang telah lebih dulu ditangkap. MH diketahui beraksi di enam lokasi berbeda.

Modus HH juga tak kalah licik. Ia mencuri motor milik IR (32) di sebuah villa di Kecamatan Prigen. Pelaku mengajak korban minum alkohol, lalu mencuri motor dan barang berharga milik korban saat korban tertidur.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen Polres Pasuruan dalam menjaga rasa aman masyarakat. “Kami akan terus memburu para pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap modus operandi para pelaku kejahatan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

(Rohman Hidayat)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pelapor Desak Keadilan, Polres Pastikan Kasus Pencemaran Nama Baik Jadi Atensi

18 Mei 2025 - 14:55

Tanah Diduga Dirampas, Ahli Waris Gugat PT PIER dan Pejabat Polres Pasuruan Kota

16 Mei 2025 - 21:52

Fallin Beauty Diduga Gunakan Label Palsu dan Edarkan Produk Tanpa Izin

15 Mei 2025 - 19:07

Produk Tanpa Izin

Polda Jawa Timur Tampil Gemilang di Rakernis SDM Polri 2025

13 Mei 2025 - 16:08

Penyaluran Bansos Triwulan II 2025 Pakai Data Terbaru, Kemensos: Ada Perubahan Penerima Manfaat

12 Mei 2025 - 20:08

Trending di Berita