Menu

Mode Gelap
Tragis! Siswa SMP di Pasuruan Tewas Tersengat Listrik Mikrofon saat di Lapangan Sekolah Khitan Gratis Polres Situbondo, Hadiah Indah untuk Anak Yatim di Hari Bhayangkara ke-79 Kapolres Pasuruan Kota Mangkir di Sidang Praperadilan, Dugaan Pelanggaran Prosedur Penangkapan dan Penyitaan Menguat 7 Superfood Terbaik untuk Bersihkan Racun dari Tubuh Liburan Impian ke Gili Trawangan 2025: Panduan Lengkap Aktivitas, Biaya, dan Tips Wisata Seru Mengenal Silvestro Sabatelli, Komposer Italia yang Menyatukan Tradisi dan Inovasi

Berita

Polisi Tangkap Pimpinan Ponpes di Serang, Diduga Cabuli Tiga Santri

badge-check


					Polisi Tangkap Pimpinan Ponpes di Serang, Diduga Cabuli Tiga Santri Perbesar

SERANG – Seorang pria berinisial KH, pimpinan sebuah pondok pesantren di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap oleh pihak kepolisian. KH diduga melakukan pencabulan terhadap tiga santri sejak tahun 2021.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kami amankan dan kini ditahan di Polres Serang,” ujarnya. Senin (2/12/2024).

Pondok pesantren yang dipimpin oleh tersangka diketahui telah berdiri sejak 2012. Berdasarkan pengakuan sementara, KH melakukan pelecehan dengan alasan “pijat pengobatan

.”Kapolres menjelaskan, penyidik saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain. “Kita tidak berhenti pada tiga korban saja. Investigasi lebih lanjut terus dilakukan untuk memastikan berapa jumlah korban sebenarnya,” tambahnya.

KH dijerat dengan pasal berlapis terkait kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Jika terbukti bahwa dia adalah pengajar di sana, hukumannya akan ditambah dua pertiga dari ancaman yang ada,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan institusi pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat mendidik dan melindungi generasi muda. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan kepada para korban dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tragis! Siswa SMP di Pasuruan Tewas Tersengat Listrik Mikrofon saat di Lapangan Sekolah

16 Juni 2025 - 13:58

PKH Dijadikan Sandera Utang, LBH CAKRA Teriak Lawan Penindasan

4 Juni 2025 - 21:50

Mojokopek Bangkit! Warga Perangi Demam Berdarah Lewat Kerja Bakti Massal

2 Juni 2025 - 14:38

Respon Cepat Kades Genengwaru Selamatkan Korban Kecelakaan Maut di Jalan Oyoran Sidogiri

31 Mei 2025 - 08:40

PT Cakra Buana Jaya Lestari Dilaporkan Jual Batu Ilegal, LBH CAKRA: Ini Bukan Pelanggaran Biasa, Ini Kejahatan Ekonomi

29 Mei 2025 - 20:24

Trending di Berita