Menu

Mode Gelap
Fabian Glen Mariano Kuasai Klasemen JAPFA Fide Rated 2025 Usai Kalahkan Rian Kapriaga Polda Jawa Timur Tampil Gemilang di Rakernis SDM Polri 2025 Cara Aman Mengendarai Motor di Jalan Licin Saat Hujan: Tips, Risiko, dan Solusinya Barcelona Libas Real Madrid di El Clasico Penuh Gol, Semakin Dekat ke Gelar La Liga Penyaluran Bansos Triwulan II 2025 Pakai Data Terbaru, Kemensos: Ada Perubahan Penerima Manfaat Smart TV 43 Inch: Pilihan Cerdas untuk Rumah Modern

Berita

Pesta Maut di Rumah Kepala Desa: Dua Nyawa Melayang Usai Konsumsi Miras

badge-check


					Pesta Maut di Rumah Kepala Desa: Dua Nyawa Melayang Usai Konsumsi Miras Perbesar

PROBOLINGGO – Suasana duka menyelimuti Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, setelah dua warga tewas usai pesta minuman keras (miras) yang digelar di rumah kepala desa Temenggung, Selasa malam (29/4/2025).

Tragedi yang terjadi usai tahlilan itu kini memasuki penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Enam orang dilaporkan turut serta dalam pesta miras tersebut, yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB. Awalnya berlangsung tanpa insiden, suasana berubah mencekam keesokan harinya ketika korban pertama, Rifkotul Ibat (19), mengalami muntah-muntah hebat dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu siang.

Korban kedua, Albar (38), menunjukkan gejala serupa dan meninggal dunia di RSUD Waluyo Jati pada Kamis dini hari. Sementara empat lainnya Taufik (33), Mulyadi (49), Fran (49), dan Asril (20) hingga kini masih selamat, meski dalam pengawasan medis.

Kapolsek Krejengan, AKP Marudji, membenarkan insiden maut tersebut. “Betul, dua warga meninggal dunia. Kami sudah mengamankan sisa miras untuk uji laboratorium,” tegasnya, Kamis (1/5/2025).

Informasi awal menyebutkan miras tersebut dibeli dari wilayah Kecamatan Kraksaan. Polisi kini menelusuri dugaan keterlibatan jaringan penjual miras ilegal yang beroperasi lintas kecamatan. Dua nama disebut dalam pemeriksaan awal sebagai pembeli: Albar dan Taufik.

“Penyelidikan kami fokus pada asal-usul miras dan kemungkinan adanya kandungan berbahaya di dalamnya,” tambah AKP Marudji.

Kasus ini menambah deretan panjang korban miras ilegal di Probolinggo. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi minuman beralkohol tanpa izin edar karena risiko kematian yang nyata. (IMRON SHOLEH)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Jawa Timur Tampil Gemilang di Rakernis SDM Polri 2025

13 Mei 2025 - 16:08

Penyaluran Bansos Triwulan II 2025 Pakai Data Terbaru, Kemensos: Ada Perubahan Penerima Manfaat

12 Mei 2025 - 20:08

Bayang-Bayang Maut di Jalan Geneng Waru, Pohon Lapuk Ancam Nyawa, Pemerintah Tutup Mata

12 Mei 2025 - 07:26

Polres Situbondo Bekuk 7 Pelaku Pengeroyokan di Sumberejo, Satu Korban Luka Serius

11 Mei 2025 - 21:01

BPD Desa Temenggungan Desak Pemkab Probolinggo Copot Kades, PABPDSI Siap Kawal hingga Pusat

11 Mei 2025 - 20:35

Trending di Berita