PROBOLINGGO – LBH Cakra DPC Pasuruan bersama Ketua Umum LSM AJIB, Badrus, melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Kabupaten Probolinggo. Pertemuan ini membahas kasus yang melibatkan salah satu oknum anggota LSM AJIB yang diduga terlibat dalam pemerasan di salah satu desa setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Badrus menyampaikan klarifikasi terkait status legalitas LSM AJIB. Ia menegaskan bahwa organisasi tersebut telah terdaftar di SK Menkumham meskipun DPC LSM AJIB Kabupaten Probolinggo belum terdaftar di Kesbangpol.
“Kami sudah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi organisasi resmi sesuai aturan. Tuduhan bahwa LSM AJIB tidak terdaftar adalah tidak benar,” tegas Badrus.
Pertemuan tersebut mendapat sambutan baik dari Kanit Pidum Polres Kabupaten Probolinggo. Dalam kesempatan ini, Badrus berharap kerja sama antara LSM AJIB dan Polres Probolinggo dapat semakin erat, terutama dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan organisasi.
Silaturahmi ini menjadi langkah penting dalam menjaga komunikasi yang konstruktif antara LSM AJIB dan aparat penegak hukum untuk menciptakan iklim yang kondusif di wilayah Kabupaten Probolinggo.
(Rochim)