Menu

Mode Gelap
Smart TV 43 Inch: Pilihan Cerdas untuk Rumah Modern Bayang-Bayang Maut di Jalan Geneng Waru, Pohon Lapuk Ancam Nyawa, Pemerintah Tutup Mata Polres Situbondo Bekuk 7 Pelaku Pengeroyokan di Sumberejo, Satu Korban Luka Serius Petrokimia Gresik Amankan Peringkat Tiga Proliga 2025 Usai Tundukkan Jakarta Electric PLN Tersinggung Gambar di Medsos, Anggota Silat Aniaya Anak di Bawah Umur – Dua Tersangka Ditangkap BPD Desa Temenggungan Desak Pemkab Probolinggo Copot Kades, PABPDSI Siap Kawal hingga Pusat

Berita

Pemberhentian RT/RW Desa Mojoparon Dikecam, Dinilai Tidak Transparan dan Beretika

badge-check


					Pemberhentian RT/RW Desa Mojoparon Dikecam, Dinilai Tidak Transparan dan Beretika Perbesar

PASURUAN – Sejumlah perwakilan RT/RW dari Desa Mojoparon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, menyampaikan protes keras terkait pemberhentian mendadak mereka yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai prosedur. Pertemuan digelar pada Selasa (21/1/2025) di kantor kecamatan untuk meminta klarifikasi atas kebijakan kontroversial tersebut.

Keputusan pemberhentian ini mengejutkan banyak pihak, termasuk warga yang merasa tidak diberi penjelasan apapun. Proses tersebut dinilai melanggar aturan dan mengabaikan etika, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.

Pertemuan Tanpa Kehadiran Camat
Dalam pertemuan itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Rembang, Pandu, hadir mewakili Camat yang berhalangan. Perwakilan RT/RW yang hadir menyampaikan kekecewaan mereka atas keputusan yang diambil tanpa komunikasi sebelumnya.

“Kami akan meninjau kembali prosedur pemberhentian ini dan meminta keterangan lebih lanjut dari pihak terkait,” ujar Sekcam Pandu, menanggapi keluhan para perwakilan.

Suara Kekecewaan RT/RW
Salah satu perwakilan RT/RW menyatakan bahwa hak mereka telah dilanggar dan meminta penjelasan yang lebih transparan.

“Kami merasa diperlakukan tidak adil. Tidak ada pemberitahuan atau alasan yang jelas. Kami hanya ingin keadilan dan transparansi,” ungkap salah seorang perwakilan RT/RW.

Di sisi lain, Kepala Desa Mojoparon justru mengarahkan persoalan ini untuk dimediasi di tingkat kecamatan, tanpa memberikan jawaban yang konkret kepada pihak yang diberhentikan.

Menanti Kejelasan
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan desa. Warga Mojoparon berharap ada solusi yang adil serta jawaban atas keputusan sepihak ini.

Rohman Hidayat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bayang-Bayang Maut di Jalan Geneng Waru, Pohon Lapuk Ancam Nyawa, Pemerintah Tutup Mata

12 Mei 2025 - 07:26

Polres Situbondo Bekuk 7 Pelaku Pengeroyokan di Sumberejo, Satu Korban Luka Serius

11 Mei 2025 - 21:01

BPD Desa Temenggungan Desak Pemkab Probolinggo Copot Kades, PABPDSI Siap Kawal hingga Pusat

11 Mei 2025 - 20:35

Ngopi Dulu, Baru Gerak, Garda Bangsa Probolinggo Satukan Energi Anak Muda

11 Mei 2025 - 20:29

Gempur Premanisme, Polda Jatim Sikat 1.200 Kasus dalam 10 Hari

11 Mei 2025 - 06:46

Trending di Berita