PASURUAN – Insiden keributan antara pedagang kaki lima (PKL) dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terjadi saat patroli rutin di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan. Senin (25/03/2025).
Kejadian ini berujung pada pemukulan terhadap salah satu anggota Satpol PP, yang mengalami luka memar dan harus mendapatkan perawatan medis.
Keributan bermula saat petugas menegur Anas, seorang pedagang angkringan yang berjualan di sisi timur Alun-Alun. Anas diketahui menggelar tikar di trotoar untuk pelanggan, sebuah pelanggaran terhadap peraturan yang melarang penggunaan trotoar sebagai tempat usaha karena dapat mengganggu pejalan kaki dan pengunjung.
Tidak terima ditegur, Anas justru melawan dan beradu argumen dengan petugas. Situasi semakin memanas hingga berujung pada aksi pemukulan terhadap salah satu anggota Satpol PP. Akibat insiden ini, petugas yang menjadi korban mengalami luka memar dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Menurut seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya, Anas memang dikenal sering berbuat onar dan bersikap arogan. Bahkan, sebelumnya ia pernah berurusan dengan pihak kepolisian akibat tindakan serupa.
Menanggapi insiden ini, Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima Alun-Alun Kota Pasuruan, Cat Mat, mengimbau seluruh PKL agar menaati aturan yang telah disepakati bersama. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan hubungan antara pedagang serta petugas dapat tetap harmonis.
Sementara itu, Anas telah diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Purworejo untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya.
Aparat berjanji akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku demi menjaga ketertiban di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan.