Menu

Mode Gelap
Pelapor Desak Keadilan, Polres Pastikan Kasus Pencemaran Nama Baik Jadi Atensi Tanah Diduga Dirampas, Ahli Waris Gugat PT PIER dan Pejabat Polres Pasuruan Kota Fallin Beauty Diduga Gunakan Label Palsu dan Edarkan Produk Tanpa Izin Rumah Minimalis 2025: Perpaduan Smart Home dan Desain Masa Depan Fabian Glen Mariano Kuasai Klasemen JAPFA Fide Rated 2025 Usai Kalahkan Rian Kapriaga Polda Jawa Timur Tampil Gemilang di Rakernis SDM Polri 2025

Berita

Nyai Musrifah Laporkan Mantan Wali Santri ke Polisi

badge-check


					Gambar ilustrasi (wartapantura.com) Perbesar

Gambar ilustrasi (wartapantura.com)

SITUBONDO – Nyai Nuraini Musrifah, istri Pengasuh Pondok Pesantren Makhad Islam Kontemporer Sarina, di Jalan Bukit Putih 01/III, Panji, Situbondo, melaporkan mantan wali santri berinisial INB ke polisi atas tuduhan fitnah terkait kekerasan terhadap anak.

Nyai Musrifah menegaskan bahwa tuduhan INB terhadap suaminya tidak berdasar dan mencemarkan nama baik keluarganya serta lembaga pesantren yang mereka kelola.

“Ini adalah fitnah yang merugikan secara moral, nama baik, dan reputasi pesantren. Kami tidak bisa tinggal diam,” ujarnya pada Jumat (3/01/2025).

Laporan hukum ditempuh setelah berbagai upaya mediasi gagal mencapai kesepakatan. Langkah ini, menurut Nyai Musrifah yang akrab disapa Nyai Ifa, diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pesantren.

“Kami ingin keadilan ditegakkan agar kebenaran terungkap. Ini menjadi pelajaran untuk berhati-hati dalam menyampaikan tuduhan tanpa bukti,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pelapor Desak Keadilan, Polres Pastikan Kasus Pencemaran Nama Baik Jadi Atensi

18 Mei 2025 - 14:55

Tanah Diduga Dirampas, Ahli Waris Gugat PT PIER dan Pejabat Polres Pasuruan Kota

16 Mei 2025 - 21:52

Fallin Beauty Diduga Gunakan Label Palsu dan Edarkan Produk Tanpa Izin

15 Mei 2025 - 19:07

Produk Tanpa Izin

Polda Jawa Timur Tampil Gemilang di Rakernis SDM Polri 2025

13 Mei 2025 - 16:08

Penyaluran Bansos Triwulan II 2025 Pakai Data Terbaru, Kemensos: Ada Perubahan Penerima Manfaat

12 Mei 2025 - 20:08

Trending di Berita