Nyai Musrifah Laporkan Mantan Wali Santri ke Polisi

Warta Pantura
Musrifah
Gambar ilustrasi (wartapantura.com)

SITUBONDO – Nyai Nuraini Musrifah, istri Pengasuh Pondok Pesantren Makhad Islam Kontemporer Sarina, di Jalan Bukit Putih 01/III, Panji, Situbondo, melaporkan mantan wali santri berinisial INB ke polisi atas tuduhan fitnah terkait kekerasan terhadap anak.

Nyai Musrifah menegaskan bahwa tuduhan INB terhadap suaminya tidak berdasar dan mencemarkan nama baik keluarganya serta lembaga pesantren yang mereka kelola.

“Ini adalah fitnah yang merugikan secara moral, nama baik, dan reputasi pesantren. Kami tidak bisa tinggal diam,” ujarnya pada Jumat (3/01/2025).

Laporan hukum ditempuh setelah berbagai upaya mediasi gagal mencapai kesepakatan. Langkah ini, menurut Nyai Musrifah yang akrab disapa Nyai Ifa, diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pesantren.

“Kami ingin keadilan ditegakkan agar kebenaran terungkap. Ini menjadi pelajaran untuk berhati-hati dalam menyampaikan tuduhan tanpa bukti,” tambahnya.

Baca juga:
HAB Kemenag Situbondo, Ribuan Peserta Padukan Olahraga dan Tradisi Lokal