Menu

Mode Gelap
Fabian Glen Mariano Kuasai Klasemen JAPFA Fide Rated 2025 Usai Kalahkan Rian Kapriaga Polda Jawa Timur Tampil Gemilang di Rakernis SDM Polri 2025 Cara Aman Mengendarai Motor di Jalan Licin Saat Hujan: Tips, Risiko, dan Solusinya Barcelona Libas Real Madrid di El Clasico Penuh Gol, Semakin Dekat ke Gelar La Liga Penyaluran Bansos Triwulan II 2025 Pakai Data Terbaru, Kemensos: Ada Perubahan Penerima Manfaat Smart TV 43 Inch: Pilihan Cerdas untuk Rumah Modern

Berita

Muhaimin: Jangan Biarkan PHK Jadi Realita Tanpa Solusi

badge-check


					Muhaimin: Jangan Biarkan PHK Jadi Realita Tanpa Solusi Perbesar

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr. (H.C.) Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si., mengajak para pengusaha dan buruh untuk duduk satu meja mencari solusi atas maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menjadi momok dunia kerja saat ini.

Dalam pernyataannya, Muhaimin menegaskan bahwa permasalahan PHK serta sistem kerja alih daya (outsourcing) tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan tambal sulam. Ia menilai, dibutuhkan langkah kolaboratif yang menyeluruh dan berkelanjutan.

“Ini bukan soal siapa benar, siapa salah. Ini soal mencari jalan keluar bersama. PHK dan outsourcing harus ditangani dengan pendekatan yang utuh. Mari duduk bareng—pengusaha, pemerintah, buruh—kita cari solusi bersama,” ujarnya, dikutip dari Antaranews, Sabtu (3/5/2025).

Muhaimin juga menyoroti bahwa kondisi ekonomi saat ini masih memerlukan pembenahan serius. Ia menyebut bahwa PHK bukan sekadar angka statistik, melainkan potret nyata penderitaan masyarakat.

“PHK itu luka kolektif kita sebagai bangsa. Kehilangan penghasilan bukan sekadar kehilangan uang, tapi juga kehilangan martabat dan harapan,” ungkapnya.

Ia pun menekankan pentingnya reformasi tata kelola ketenagakerjaan dan penegakan hukum yang adil serta berkelanjutan. “Tak ada solusi tanpa perubahan sistemik. Hukum harus ditegakkan, kepercayaan harus dibangun,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam pidatonya memperingati Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta (1/5), Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi dan menyejahterakan buruh.

Presiden menjanjikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK sebagai langkah antisipasi terhadap pemecatan sepihak, serta pengadaan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan menjadi jembatan suara buruh kepada pemerintah, termasuk dalam isu outsourcing.

“Negara tidak akan tinggal diam jika keadilan bagi buruh terancam. Bila perlu, negara akan turun tangan langsung,” tegas Presiden Prabowo.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Jawa Timur Tampil Gemilang di Rakernis SDM Polri 2025

13 Mei 2025 - 16:08

Penyaluran Bansos Triwulan II 2025 Pakai Data Terbaru, Kemensos: Ada Perubahan Penerima Manfaat

12 Mei 2025 - 20:08

Bayang-Bayang Maut di Jalan Geneng Waru, Pohon Lapuk Ancam Nyawa, Pemerintah Tutup Mata

12 Mei 2025 - 07:26

Polres Situbondo Bekuk 7 Pelaku Pengeroyokan di Sumberejo, Satu Korban Luka Serius

11 Mei 2025 - 21:01

BPD Desa Temenggungan Desak Pemkab Probolinggo Copot Kades, PABPDSI Siap Kawal hingga Pusat

11 Mei 2025 - 20:35

Trending di Berita