PASURUAN– Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra, yang juga Direktur Media, ADV. LUTFI, S.H., M.H., bersama Ketua DPC LBH Cakra Pasuruan, YUNITA PANCA METROLINA, S.H., dan Kabid Penelitian dan Investigasi DPD BPAN–AI, M. Hunin, menggelar pertemuan di Pasuruan guna membahas berbagai kasus hukum yang tengah terjadi di Jawa Timur.
Kedatangan mereka disambut hangat oleh aktivis hukum dan masyarakat yang berharap adanya tindakan konkret dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang mencuat di daerah tersebut.
Dalam diskusi ini, beberapa isu menjadi sorotan utama, seperti dugaan pelanggaran hak masyarakat, korupsi, serta kasus lain yang membutuhkan pendampingan hukum dan investigasi lebih lanjut.
Ketua Umum LBH Cakra, ADV. LUTFI, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal berbagai persoalan hukum yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan keadilan dapat ditegakkan, khususnya dalam kasus-kasus yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua DPC LBH Cakra Pasuruan, YUNITA PANCA METROLINA, S.H., menekankan pentingnya koordinasi antara lembaga hukum dan masyarakat agar setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai prosedur hukum.
Sementara itu, M. Hunin dari DPD BPAN–AI menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan investigasi mendalam terhadap berbagai kasus yang mencurigakan di Jawa Timur.
“Kami siap mendukung setiap upaya penegakan hukum dengan data yang valid dan investigasi menyeluruh, sehingga kasus-kasus yang ada dapat ditangani secara tepat,” tegasnya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara LBH Cakra, BPAN-AI, dan masyarakat untuk menegakkan keadilan serta mencegah berbagai pelanggaran hukum di Jawa Timur. Diharapkan, inisiatif ini dapat membawa dampak positif dalam upaya pemberantasan penyimpangan hukum di daerah tersebut.