PASURUAN – Sebuah kasus pencurian unik terjadi di Grogol, Gondang Wetan, Pasuruan. Seorang pria yang diduga memiliki keterbelakangan mental tertangkap mencuri pakaian dalam warga pada Selasa (25/2/2025). Namun, alih-alih berujung ke jalur hukum, kasus ini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
Insiden ini terjadi saat korban tengah beraktivitas di rumahnya. Pelaku diam-diam masuk dan mengambil pakaian dalam yang sedang dijemur. Menyadari kehilangan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak keamanan setempat.
Menanggapi laporan itu, Polsek Keboncandi dan Pemerintah Desa Grogol segera menginisiasi mediasi. Dalam pertemuan tersebut, korban, pelaku, serta perwakilan tokoh masyarakat berdiskusi untuk mencari solusi terbaik. Setelah mendengar berbagai pertimbangan, korban akhirnya memutuskan untuk memaafkan pelaku dan tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.
Kabiro WartaPantura, Rochim, memberikan apresiasi atas pendekatan yang dilakukan. “Kasus ini menunjukkan bahwa nilai gotong royong dan kekeluargaan masih sangat dijunjung tinggi di masyarakat kita. Penyelesaian yang mengedepankan kemanusiaan seperti ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan damai lebih baik daripada jalur hukum yang bisa memperumit situasi. “Jika memang bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak, mengapa tidak?” imbuhnya.
Kasus ini menjadi bukti bahwa masyarakat masih menjunjung tinggi nilai kearifan lokal dalam menyelesaikan konflik. Semoga semangat kekeluargaan ini terus terjaga dan menjadi inspirasi dalam penyelesaian berbagai persoalan sosial lainnya.