Menu

Mode Gelap
Pelapor Desak Keadilan, Polres Pastikan Kasus Pencemaran Nama Baik Jadi Atensi Tanah Diduga Dirampas, Ahli Waris Gugat PT PIER dan Pejabat Polres Pasuruan Kota Fallin Beauty Diduga Gunakan Label Palsu dan Edarkan Produk Tanpa Izin Rumah Minimalis 2025: Perpaduan Smart Home dan Desain Masa Depan Fabian Glen Mariano Kuasai Klasemen JAPFA Fide Rated 2025 Usai Kalahkan Rian Kapriaga Polda Jawa Timur Tampil Gemilang di Rakernis SDM Polri 2025

Berita

Kasus Dugaan Selotambak Meletup! KPK Tipikor Puji Tindakan Tegas Kejari Kabupaten Pasuruan

badge-check


					Kasus Dugaan Selotambak Meletup! KPK Tipikor Puji Tindakan Tegas Kejari Kabupaten Pasuruan Perbesar

PASURUAN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menunjukkan ketegasannya dalam menangani kasus dugaan mafia tanah dan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Selotambak. Selama dua hari berturut-turut, Kepala Desa dan Perangkat Desa Selotambak dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus yang mencuat ini.

Divisi Intel KPK Tipikor Pusat, Yudha Wijaya Putra, memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil Kejari Kabupaten Pasuruan. “Saya mendukung penuh dan memberikan semangat kepada Kajari serta jajaran dalam menangani kasus mafia tanah yang sedang berlangsung,” ujarnya. Jum’at (21/02)

Lebih lanjut, Yudha menegaskan agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu. “Tidak boleh ada pilih kasih dalam pemberantasan mafia tanah maupun dalam penyalahgunaan Dana Desa. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Yudha juga mengkritik keras aparat penegak hukum yang tidak serius dalam memberantas korupsi. “Saya mengecam keras jika ada aparat yang bermain-main dalam menangani kasus korupsi. Kejaksaan harus tetap menjadi garda terdepan dalam menindak mafia tanah dan korupsi Dana Desa,” tambahnya.

Ia juga meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk tidak ragu dalam menindak pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi. “Saya berharap Kajari dan Kasi Intel bisa menindak tegas semua bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat dan negara,” pungkasnya.

Kasus ini sempat mengalami kendala akibat hilangnya pelaporan dari Divisi KPK Tipikor, namun pelaporan kembali telah dilakukan. Pegiat antikorupsi berharap Kejaksaan tetap berkomitmen penuh dalam menangani kasus Selotambak tanpa ada dugaan intervensi atau “masuk angin” dari pihak manapun.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pelapor Desak Keadilan, Polres Pastikan Kasus Pencemaran Nama Baik Jadi Atensi

18 Mei 2025 - 14:55

Tanah Diduga Dirampas, Ahli Waris Gugat PT PIER dan Pejabat Polres Pasuruan Kota

16 Mei 2025 - 21:52

Fallin Beauty Diduga Gunakan Label Palsu dan Edarkan Produk Tanpa Izin

15 Mei 2025 - 19:07

Produk Tanpa Izin

Polda Jawa Timur Tampil Gemilang di Rakernis SDM Polri 2025

13 Mei 2025 - 16:08

Penyaluran Bansos Triwulan II 2025 Pakai Data Terbaru, Kemensos: Ada Perubahan Penerima Manfaat

12 Mei 2025 - 20:08

Trending di Berita