KOTA MALANG – Isu dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang oknum dokter dari rumah sakit swasta di Kota Malang terus menjadi sorotan. Kasus ini pun ditanggapi serius oleh Polresta Malang Kota. Sabtu (19/05/2025).
Sebelumnya, pada Jumat (18/05/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB, seorang perempuan berinisial QAR (32 tahun) bersama kuasa hukumnya datang ke Unit PPA dan SKCK Polresta Malang Kota untuk melaporkan dokter berinisial AY atas dugaan pelecehan yang dialaminya.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, kemarin sore (18/05/2025) korban QAR melaporkan kejadian itu ke Unit PPA dan SKCK. Kami langsung menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut,” jelas Yudi.
Ia menambahkan, korban telah diperiksa, dan penyidik kini tengah melakukan pendalaman.
“Unit PPA akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan serta mengumpulkan barang bukti yang diperlukan,” lanjutnya.
Menyoal kabar adanya korban lain, Yudi menyebut informasi itu diperoleh dari kuasa hukum pelapor.
“Dugaan adanya korban lain kami ketahui dari pernyataan kuasa hukum QAR. Jika memang ada yang melapor, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Yudi juga mengimbau siapa pun yang merasa menjadi korban agar tidak ragu untuk melapor ke pihak kepolisian. Menurutnya, keberanian untuk melapor sangat penting agar kasus serupa tak terus terjadi. (RHM)