Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Pemeriksaan Senpi, Pastikan Keamanan dan Integritas Anggota

Redaksi
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono memimpin pengecekan senjata api (senpi) seluruh anggota

PROBOLINGGO – Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, memimpin langsung pemeriksaan senjata api (senpi) yang dipegang oleh seluruh anggota pada Senin (13/1/2025).

“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kondisi senjata tetap layak dan digunakan sesuai fungsi yang telah ditentukan,” ujar AKBP Oki.

Langkah ini, lanjutnya, tidak hanya untuk menjaga performa senjata api dan amunisi, tetapi juga sebagai tindakan pencegahan potensi penyalahgunaan oleh personel. “Sebagai kegiatan rutin, pengecekan ini menjadi sarana pengendalian serta bentuk mitigasi untuk meminimalisir pelanggaran,” jelasnya.

AKBP Oki menekankan bahwa penggunaan senjata api dinas telah diatur dengan ketat. Senpi hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, dan penyalahgunaannya untuk alasan di luar tugas tidak akan ditoleransi.

Setiap anggota diwajibkan menjaga senjata yang mereka gunakan agar tidak hilang dan selalu dalam kondisi terpelihara. “Pengawasan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan senpi sekaligus mendukung kinerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini juga menjadi bentuk komitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas anggota Polres Probolinggo Kota,” tambahnya.

Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mencakup senjata laras panjang maupun pendek, seperti revolver dan HS. Proses pengecekan mencakup kondisi amunisi, kebersihan senjata, serta kelengkapan dokumen seperti surat tanda pemegang senpi dinas beserta masa berlakunya.

“Setiap anggota memiliki tanggung jawab besar. Kami memastikan semua syarat pemegang senpi terpenuhi. Jika ada yang tidak lengkap, senjata akan segera ditarik,” tegasnya.

Kegiatan ini, selain memastikan kelayakan senjata, juga menjadi bagian dari upaya penegakan disiplin di jajaran Polres Probolinggo Kota. Dengan begitu, seluruh personel dapat mematuhi prosedur penggunaan senjata api dengan baik dan benar.

“Pemeriksaan ini adalah salah satu langkah nyata untuk menjaga keamanan, mendukung profesionalisme, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” pungkas AKBP Oki.

Baca juga:
Polres Pasuruan Klarifikasi Penemuan Mayat di Purwosari, Bukan Kasus Kriminal