Menu

Mode Gelap
Pelapor Desak Keadilan, Polres Pastikan Kasus Pencemaran Nama Baik Jadi Atensi Tanah Diduga Dirampas, Ahli Waris Gugat PT PIER dan Pejabat Polres Pasuruan Kota Fallin Beauty Diduga Gunakan Label Palsu dan Edarkan Produk Tanpa Izin Rumah Minimalis 2025: Perpaduan Smart Home dan Desain Masa Depan Fabian Glen Mariano Kuasai Klasemen JAPFA Fide Rated 2025 Usai Kalahkan Rian Kapriaga Polda Jawa Timur Tampil Gemilang di Rakernis SDM Polri 2025

Berita

Kades Trosobo dan Dua Panitia PTSL Ditahan, Dugaan Pungli hingga Rp 8 Juta

badge-check


					Kades Trosobo dan Dua Panitia PTSL Ditahan, Dugaan Pungli hingga Rp 8 Juta Perbesar

SIDOARJO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menetapkan Kepala Desa (Kades) Trosobo berinisial HA sebagai tersangka kasus pungutan liar (pungli) yang mencederai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023.

Selain HA, dua anggota panitia PTSL Desa Trosobo juga turut dijadikan tersangka dan kini resmi ditahan.

“Iya, sudah diamankan,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia, Rabu (4/12/2024).

Ketiganya ditangkap pada Selasa (3/12) malam dan langsung dibawa ke Kantor Kejari Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut John, kasus ini bermula dari laporan warga yang mengaku diminta uang tambahan di luar biaya resmi program PTSL.

Tarif Liar hingga Rp 8 Juta
Modus pungli ini melibatkan berbagai tarif, mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 8 juta, dengan dalih biaya pengurusan sertifikat tanah dan pengeringan lahan. Bahkan, ada pungutan tambahan untuk pengurusan dokumen pendaftaran PTSL, berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu.

Penyidik Kejari Sidoarjo telah melakukan penyelidikan sejak tahun lalu dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kades Trosobo. Setelah proses panjang, ketiga tersangka akhirnya ditetapkan.

“Kemungkinan pekan depan akan kami sampaikan rilisnya,” pungkas John.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para perangkat desa lainnya agar tidak menyalahgunakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban masyarakat. Kejari Sidoarjo memastikan pengusutan kasus ini akan berjalan transparan hingga tuntas.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pelapor Desak Keadilan, Polres Pastikan Kasus Pencemaran Nama Baik Jadi Atensi

18 Mei 2025 - 14:55

Tanah Diduga Dirampas, Ahli Waris Gugat PT PIER dan Pejabat Polres Pasuruan Kota

16 Mei 2025 - 21:52

Fallin Beauty Diduga Gunakan Label Palsu dan Edarkan Produk Tanpa Izin

15 Mei 2025 - 19:07

Produk Tanpa Izin

Polda Jawa Timur Tampil Gemilang di Rakernis SDM Polri 2025

13 Mei 2025 - 16:08

Penyaluran Bansos Triwulan II 2025 Pakai Data Terbaru, Kemensos: Ada Perubahan Penerima Manfaat

12 Mei 2025 - 20:08

Trending di Berita