PASURUAN — Harapan jadi anggota TNI justru berakhir luka. Polsek Kejayan berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus rekrutmen TNI palsu yang dilakukan oleh Muhammad Syairozi bin Kharisun (56), warga Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap pada Sabtu (12/4/2025), setelah dilaporkan oleh Puteri Al Hidayati (21), seorang mahasiswi asal Desa Patebon.
Kejadian bermula pada 2 Juni 2024 di sebuah rumah makan apung di Desa Sladi. Saat itu, Syairozi mengaku mampu “meloloskan” korban menjadi anggota TNI lewat jalur khusus, dengan imbalan Rp475 juta. Puteri yang tergiur lantas menyerahkan Rp100 juta sebagai uang muka. Namun, alih-alih lolos, Puteri justru gagal dalam seleksi dan uangnya pun tak kunjung kembali.
Unit Reskrim Polsek Kejayan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk Syairozi di kediaman korban.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua kuitansi pembayaran, satu surat pernyataan, dua bukti transfer, satu foto profil WhatsApp pelaku bersama mantan Panglima TNI, dan sebuah topi bertuliskan “Istana Kepresidenan Republik Indonesia”diduga kuat digunakan pelaku untuk memperkuat tipu muslihatnya.
“Pelaku saat ini kami tahan untuk menjalani proses hukum. Kami imbau masyarakat tidak mudah percaya dengan tawaran instan, apalagi mengatasnamakan institusi negara,” tegas Kapolsek Kejayan, AKP Bambang Soesilo, S.Psi.
Polisi tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Kasus ini tercatat dalam LP/B/5/IV/2025/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR.