Menu

Mode Gelap
Tragis! Siswa SMP di Pasuruan Tewas Tersengat Listrik Mikrofon saat di Lapangan Sekolah Khitan Gratis Polres Situbondo, Hadiah Indah untuk Anak Yatim di Hari Bhayangkara ke-79 Kapolres Pasuruan Kota Mangkir di Sidang Praperadilan, Dugaan Pelanggaran Prosedur Penangkapan dan Penyitaan Menguat 7 Superfood Terbaik untuk Bersihkan Racun dari Tubuh Liburan Impian ke Gili Trawangan 2025: Panduan Lengkap Aktivitas, Biaya, dan Tips Wisata Seru Mengenal Silvestro Sabatelli, Komposer Italia yang Menyatukan Tradisi dan Inovasi

Berita

Cegah Kecelakaan Libur Nataru, Polres Situbondo Tes Kesehatan Sopir Bus

badge-check


					Polres Situbondo Tes Kesehatan Sopir Bus (wartapantura.com) Perbesar

Polres Situbondo Tes Kesehatan Sopir Bus (wartapantura.com)

SITUBONDO – Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Situbondo bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan intensif memeriksa kondisi kesehatan para sopir bus. Langkah ini bertujuan memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat selama musim liburan.

Bertempat di Terminal Situbondo pada Kamis (19/12/2024), pemeriksaan menyasar sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Prosedur meliputi pengecekan tekanan darah, kadar alkohol, hingga tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan narkoba. Pemeriksaan ini dirancang untuk mencegah kecelakaan akibat kondisi kesehatan pengemudi yang tidak optimal.

Wakapolres Situbondo, Kompol I Made Prawira Wibawa S, S.T., S.I.K., M.I.K., memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam keterangannya, ia menekankan pentingnya memastikan keselamatan penumpang dan pengguna jalan selama momen liburan.

“Kami ingin memastikan perjalanan Natal dan Tahun Baru berlangsung lancar, aman, dan bebas insiden. Keselamatan adalah prioritas utama,” ujarnya tegas.

Hasil dari pemeriksaan terhadap 55 sopir menunjukkan variasi kondisi kesehatan. Sebanyak 17 sopir dinyatakan layak mengemudi tanpa catatan, 28 sopir diperbolehkan mengemudi dengan catatan kesehatan seperti hipertensi atau diabetes, sementara 10 sopir lainnya dinyatakan tidak layak untuk mengemudi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tragis! Siswa SMP di Pasuruan Tewas Tersengat Listrik Mikrofon saat di Lapangan Sekolah

16 Juni 2025 - 13:58

PKH Dijadikan Sandera Utang, LBH CAKRA Teriak Lawan Penindasan

4 Juni 2025 - 21:50

Mojokopek Bangkit! Warga Perangi Demam Berdarah Lewat Kerja Bakti Massal

2 Juni 2025 - 14:38

Respon Cepat Kades Genengwaru Selamatkan Korban Kecelakaan Maut di Jalan Oyoran Sidogiri

31 Mei 2025 - 08:40

PT Cakra Buana Jaya Lestari Dilaporkan Jual Batu Ilegal, LBH CAKRA: Ini Bukan Pelanggaran Biasa, Ini Kejahatan Ekonomi

29 Mei 2025 - 20:24

Trending di Berita