Menu

Mode Gelap
Perawatan Motor Matic, Kunci Performa Maksimal Bencana Sampah di Perbatasan Desa Pekoren, Forum Peduli Mojoparon Bergerak Cepat Pelapor Desak Keadilan, Polres Pastikan Kasus Pencemaran Nama Baik Jadi Atensi Tanah Diduga Dirampas, Ahli Waris Gugat PT PIER dan Pejabat Polres Pasuruan Kota Fallin Beauty Diduga Gunakan Label Palsu dan Edarkan Produk Tanpa Izin Rumah Minimalis 2025: Perpaduan Smart Home dan Desain Masa Depan

Berita

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Robot Trading Bodong, Aset Miliaran Disita

badge-check


					Bareskrim Polri Bongkar Kasus Robot Trading Bodong, Aset Miliaran Disita Perbesar

JAKARTABareskrim Polri kembali menggelar langkah tegas dengan menyita dua bangunan milik PT SMI NET89 yang terlibat dalam kasus investasi robot trading bodong. Penyitaan ini dilakukan pada Senin (30/12/2024) di dua lokasi berbeda.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Helfi Assegaf, melalui Kasubdit 2 Perbankan, Kombes. Pol. Agus Waluyo, menjelaskan bahwa penyitaan pertama dilakukan di Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, terhadap tanah dan bangunan seluas ± 642 m² yang diperkirakan bernilai Rp15 miliar.

“Tanah dan bangunan ini diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp15 miliar,” ujar Kombes. Pol. Agus, Selasa (31/12/2024).

Selain itu, Bareskrim juga menyita kantor PT SMI yang berlokasi di Gedung SOHO Capital, lantai 31, Unit 06, Podomoro City, Jakarta Barat. Bangunan tersebut diperkirakan bernilai Rp30 miliar.

“Ketiga, kami juga menyita satu unit ruko PT Simbiotik Multitalenta Indonesia yang terletak di Jalan Tanjung Duren Utara Blok B No.20, Kelurahan Tanjung Duren, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dengan nilai sekitar Rp4 miliar,” tambah Kombes Agus.

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menuntaskan kasus investasi bodong yang merugikan masyarakat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bencana Sampah di Perbatasan Desa Pekoren, Forum Peduli Mojoparon Bergerak Cepat

21 Mei 2025 - 21:25

Pelapor Desak Keadilan, Polres Pastikan Kasus Pencemaran Nama Baik Jadi Atensi

18 Mei 2025 - 14:55

Tanah Diduga Dirampas, Ahli Waris Gugat PT PIER dan Pejabat Polres Pasuruan Kota

16 Mei 2025 - 21:52

Fallin Beauty Diduga Gunakan Label Palsu dan Edarkan Produk Tanpa Izin

15 Mei 2025 - 19:07

Produk Tanpa Izin

Polda Jawa Timur Tampil Gemilang di Rakernis SDM Polri 2025

13 Mei 2025 - 16:08

Trending di Berita