Menu

Mode Gelap
Penggelapan dan Dugaan Pembunuhan di KM Poseidon 03 Terbongkar Gus Haris Resmikan Unit Daur Ulang Plastik, Desa Bulang Siap Jadi Pionir Industri Hijau Terungkap! Penculikan Santri PP Metal Dipicu Utang Narkoba Mengupas Tuntas Formasi 3-5-2: Fleksibilitas atau Risiko di Lapangan? Menghibur dan Menginspirasi, Disabilitas Besuki Unjuk Bakat di UMKM Mingguan Sam TITO: Sudah Saatnya Malang Punya Pasar Budaya yang Layak

Berita

12 Tahun Tanah Desa Dikuasai Tanpa Izin, Warga Semare Segel Akses Jalan ke Perusahaan Energi

badge-check


					12 Tahun Tanah Desa Dikuasai Tanpa Izin, Warga Semare Segel Akses Jalan ke Perusahaan Energi Perbesar

PASURUAN– Puluhan warga Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, menggelar aksi tegas pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka memasang pagar pembatas di atas Tanah Kas Desa (TKD) yang selama 12 tahun dipakai sebagai akses utama menuju lima perusahaan energi besar, yakni:

  • HUSKY CNOOC Madura Limited (HCML)
  • Perusahaan Gas Negara (PGN)
  • Pertamina Gas
  • Parna Raya
  • Isagas

Aksi ini dipimpin Aliansi Warga Semare dan dikawal langsung oleh Lutfi, S.H., Ketua Umum LBH Cahaya Keadilan Rakyat (CAKRA) sebagai kuasa hukum warga. Mereka menuntut pengambilalihan kembali lahan desa yang selama ini digunakan perusahaan tanpa izin sah dan tanpa ganti rugi.

Warga Semare Krakon Pasuruan melakukan perlawanan terhadap Perusahaan Gas

“Akses jalan ini adalah tanah milik desa. Digunakan selama 12 tahun tanpa sepeser pun kompensasi. Ini penindasan, dan kami tak akan diam,” tegas Mas’ud, tokoh masyarakat yang juga mantan Kepala Desa Semare, dalam orasinya di depan perusahaan. Sabtu (12/04)

Warga memblokir total akses jalan dan menuntut penghentian segala bentuk aktivitas perusahaan di atas TKD hingga ada penyelesaian secara hukum dan administratif. Holidulloh, koordinator aksi, menyebutkan bahwa jika tak ada itikad baik dari perusahaan, kasus ini akan dibawa ke jalur hukum.

“Cukup sudah kami dibohongi. Bukan hanya TKD, tanah warga yang terdampak pun tak pernah diganti rugi. Ini pemerasan berkedok investasi,” kecam Holidulloh.

Tokoh pemuda Semare, Urip dan Mujib, yang juga Ketua Karang Taruna, menegaskan bahwa tak boleh ada satu pun aktivitas perusahaan di atas TKD sampai hak-hak warga dipenuhi.

Sementara itu, Bukhori, warga yang tanahnya berada tepat di belakang perusahaan, turut menutup akses jalan di lahannya sebagai bentuk perlawanan.

Hingga berita ini diturunkan, tak satu pun perwakilan dari kelima perusahaan keluar menemui warga atau memberikan pernyataan resmi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penggelapan dan Dugaan Pembunuhan di KM Poseidon 03 Terbongkar

26 April 2025 - 19:26

Gus Haris Resmikan Unit Daur Ulang Plastik, Desa Bulang Siap Jadi Pionir Industri Hijau

24 April 2025 - 22:37

Terungkap! Penculikan Santri PP Metal Dipicu Utang Narkoba

24 April 2025 - 22:24

Menghibur dan Menginspirasi, Disabilitas Besuki Unjuk Bakat di UMKM Mingguan

21 April 2025 - 00:12

Sam TITO: Sudah Saatnya Malang Punya Pasar Budaya yang Layak

20 April 2025 - 17:20

Trending di Berita